Cari
 
|  Home  |  Passport Services  |  VISA Services  |  Links  |  Contact Us  |
  Pelayanan Keimigrasian
  Lapor Diri / Pindah Alamat
  Pendataan WNI
  Pembuatan
Paspor RI Baru
  Perubahan / Amandemen
Paspor RI
  Biaya Paspor
  Pendataan WNI
 

PENDATAAN WARGANEGARA INDONESIA

Dalam rangka memperbaharui data warganegara Indonesia yang berada di Hong Kong , Kami berharap partisipasi semua pihak untuk ikut serta mensukseskan program ini dengan cara ikut mengisi formulir pendataan yang tersedia didalam website kami .

KEUNTUNGAN

Setelah mengisi formulir pendataan Anda dapat mencetak / print sendiri Bukti Pendataan berupa kartu dengan barcode yang memuat Nama dan Nomor File yang berfungsi sebagai pengganti formulir permohonan paspor dan pindah alamat
Akan mendapatkan percepatan waktu penyelesaian
Jika terjadi sesuatu dengan mudah kami dapat memberikan informasi baik itu berupa dokumen ataupun identitas.
Dalam menghadapi pemilu 2009 dapat digunakan sebagai dasar pembuatan daftar pemilih.
Dengan melakukan pendataan berarti anda telah melakukan Lapor Diri dan mendapatkan Stiker Alamat sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan bebas fiskal
Pemohon paspor yang belum melakukan pembayaran di Bank dapat menggunakan formulir pendataan ini.
Tidak dipungut biaya apapun untuk mengikuti program ini cukup

 

 

 

  Address  
  Indonesian Bld., 2/F.,
127 - 129 Leighton Road, Causeway Bay, Hong Kong
 
  Telephone  
  (852) 2890 4421  
  Fax  
  (852) 2890 5446  
  Email  
  imigrasi@kjrihkimigrasi.org  
  Office Hours  
  Mon - Fri :
     9:30 a.m. - 12:30 a.m.
     (submission)
     2:30 p.m - 4:30 p.m.
     (collection)
 
     
  Copyright © 2006 Consulate General of the Republic of Indonesia Hong Kong - Immigration.
All Rights Reserved.
Powered by EmployEasy Limited.